Menanti Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke X di Bali (ditulis 19 September 2019)
Agenda lima tahunan organisasi nasional perawat di Indonesia akan segera digelar. Tepat pada tahun 2020 agenda tersebut akan dilaksanakan. Bali menjadi Provinsi terpilih yang ditentukan saat Munas ke IX di Palembang pada tahun 2015. Semoga ajang lima tahunan ini tidak hanya menjadi arena wisata bagi para perwakilan Dewan Pengurus Wilayah (DPW), Dewan Pengurus Daerah (DPD), Dewan Pengurus Komisariat (DPK) maupun Dewan Pengurus Perwakilan Luar Negeri (DPLN) yang diutus organisasi untuk ikut andil menjadi bagian dari kegiatan tersebut.
Perhelatan Munas menjadi agenda terpenting untuk jalannya roda organisasi lima tahun kedepan. Hal tersebut menjadi penting dikarenakan Munas PPNI merupakan pemegang kekuasaan tertinggi organisasi yang memiliki wewenang untuk melakukan perubahan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART). Selain itu, hal penting lain yang juga akan dilaksanakan pada Munas tahun depan adalah pemilihan Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI yang sebelumnya telah terpilih untuk masa periode 2015-2020 pada Munas PPNI ke IX di Palembang tahun 2015 lalu.
Tentunya banyak aspirasi dari anggota yang sedianya dapat dibahas pada Munas 2020 dan direalisasikan untuk masa periode 2020-2025. Salah satu aspirasi penting yang sejatinya telah dibahas pada Munas 2015 yaitu terkait Konsil Keperawatan. Konsil Keperawatan sendiri merupakan turunan dari Undang-Undang keperawatan yang seharusnya sudah terbentuk maksimal dua tahun setelah disahkannya Undang-Undang tersebut. Tetapi pada kenyataanya, keberadaan Konsil Keperawatan sampai saat ini masih abu-abu dan belum ada kejelasan. Semoga setelah dilaksanakannya Munas tahun depan keberadaan Konsil menjadi lebih jelas.
Keberadaan Konsil Keperawatan menjadi sangat penting dikarenakan perannya yang vital dalam peningkatan mutu profesi keperawatan di Indonesia. Lain dari pada itu, Konsil Keperawatan juga berperan memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada perawat dan masyarakat sebagai penerima jasa keperawatan. Pengaturan, penetapan, dan pembinaan perawat dalam menjalankan praktik keperawatan juga merupakan fungsi dari Konsil Keperawatan. Dengan tugas dan fungsinya yang vital, maka keberadaan Konsil Keperawatan harus jelas.
Selain Konsil Keperawatan, isu terkini yang semestinya turut menjadi bahasan yaitu terkait dengan pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) Keperawatan. Pelaksanaan Ukom perawat sendiri saat ini masih dijalankan oleh Panitia Uji Kompetensi Nasional yang terdiri dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggai (Kemenristekdikti) bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan masing-masing aosiasi profesi.
Undang-Undang No 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan sebenarnya sudah mengatur terkait Uji Kompetensi Nasional Perawat. Dalam Undang-Undang tersebut Uji Kompetensi Keperawatan diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerjasama dengan organisasi profesi dalam hal ini Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan lembaga pelatihan, atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi. Jadi pelaksanaan Uji Kompetensi Keperawatan bukan lagi menjadi tanggung jawab Panitia Nasional.
Selain kedua hal tersebut, isu penting lain yang sering dikeluhkan yaitu terkait kesejahteraan perawat. Masih banyak perawat yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dengan gaji seadanya. Jerih payah menempuh pendidikan keperawatan dengan biaya yang besar serta beban kerja yang berat berbanding terbalik dengan upah yang didapatkan. Kondisi ini tentunya menjadi sangat miris, dikala diluaran sana banyak pejabat tinggi yang diberikan gaji dan fasilitas layak namun masih saja menggrogoti uang rakyat.
Hal penting lain yang tentunya tidak boleh dikesampingan pada pelaksanaan Munas 2020 yaitu terkait pemilihan Ketua DPP PPNI untuk masa periode 2020-2025. Banyak harapan dan usulan dari anggota terkait Ketua DPP yang nantinya harus menahkodai organisasi lima tahun kedepan. Ketua DPP PPNI harus dapat membawa organisasi menjadi lebih baik. Syarat lain yang juga harus dipenuhi oleh calon pimpinan PPNI setidaknya mempunyai pengalaman yang luas dan sukses dalam mengelola organisasi, merupakan sosok yang berkualitas, memiliki jejaring dan akses politik yang mumpuni serta memiliki integritas dan nilai-nilai perjuangan yang kokoh. Harapannya Munas 2020 tidak salah memilih sosok ketua PPNI untuk lima tahun kedepan.
Semoga pelaksanaan Munas PPNI ke X tahun 2020 dapat terlaksana dengan baik. Seluruh kegiatan yang diagendakan dapat berjalan dengan lancar. Yang terpenting hasil musyawarah dapat diterima oleh seluruh pihak dan yang pasti harus membawa organisasi menjadi lebih baik. Hidup dan jayalah PPNI untuk kemajuan profesi. Proud to be nurse. (MHS)
Komentar
Posting Komentar